JADWAL PENGANGKATAN HONOR K2 JADI CPNS 2013
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS,
Ada beberapa ketentuan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2)
menjadi CPNS. Tenaga honorer K2 dapat diangkat menjadi Calon Pegawai
Negeri Sipil sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara
berdasarkan formasi sampai dengan Tahun Anggaran 2014.
Pengangkatan tenaga
