Cek Verifikasi Data Guru atau PTK di P2TK DIKDAS
Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) atau juga
dikenal dengan SK Dirjen akan didasarkan pada Data Pokok Kependidikan
(DAPODIK) yang ada di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (DIREKTORAT P2TK DIKDAS). Data guru atau Pendidik dan
Tenaga Kependidikan (PTK) ini diinput dan dikirim sendiri oleh sekolahan
masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan
